en id

News

PENERBANGAN DI BANDARA LOMBOK MULAI MENINGKAT

11 Jun 2020

kembali ke list


Praya, 11 Juni 2020 – Penerbangan di Bandara Lombok, NTB mulai meningkat setelah berlakunya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 pada 8 Juni 2020 lalu.

“Secara rata-rata jumlah pengguna jasa yang berangkat dan tiba di Bandara Lombok juga mengalami peningkatan. Jika seminggu lalu rata-rata pengguna jasa yang tiba dan berangkat dari Bandara Lombok berkisar 150-200 orang penumpang, dua hari ini rata-rata mencapai sekitar 500 penumpang. Hari ini terjadwal ada 5 pesawat yang tiba dan 4 yang akan berangkat dari Bandara Lombok dengan tujuan Jakarta, Surabaya, dan Bima,” terang kata General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati. 

Sesuai SE Nomor 7/2020 tersebut, syarat atau dokumen yang harus dilengkapi oleh calon penumpang pesawat udara antara lain menunjukkan identitas diri dan menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Bandara Lombok juga siap untuk mendukung operasional penerbangan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) dengan menyiapkan SDM dan fasilitas untuk mengimplementasikan pedoman protokol kesehatan dan prosedur pelayanan kepada pengguna jasa yang telah ditetapkan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). “Pedoman protokol kesehatan dan prosedur pelayanan ini meliputi penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, serta pengecekan suhu tubuh. Prosedur ini tidak hanya ditujukan bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di Bandara Lombok,“ kata Nugroho Jati. 

Pihak bandara juga memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik, seperti konter check-in, troli, toilet, mesin pemindai boarding pass, hingga hand rail dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfektan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang di bandara. Di area terminal juga telah disediakan tempat mencuci tangan serta hand sanitizer yang ada di beberapa titik di dalam terminal penumpang.

Personel yang bertugas pun diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, serta sarung tangan. “Penanda berupa stiker dan marka untuk menjaga jarak antar orang (physical distancing) pada setiap antrean seperti di area check-in, area pemeriksaan keamanan (security check point), garbarata, hingga area klaim bagasi (baggage claim). Di ruang tunggu, baik ruang tunggu verifikasi dokumen maupun ruang tunggu masuk pesawat (boarding lounge), juga telah diatur sedemikian rupa untuk menjamin jarak yang cukup di antara penumpang dan memberikan stiker petunjuk.

“Kami mengimbau calon penumpang untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan memastikannya dengan persyaratan yang diminta di daerah tujuan.  Usahakan untuk tiba di bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan, selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, mengikuti aturan jarak aman (physical distancing), serta mengikuti petunjuk dan arahan para petugas selama di bandara dan pesawat udara,” imbau Nugroho Jati. []

---------------------------------------------
Dapatkan perkembangan terbaru tentang Bandara Lombok (LOP) di akun instagram @lombokairport