en id

News

Libur Natal 2020, Penumpang di Bandara Lombok Meningkat 10,4%

28 Dec 2020

kembali ke list


Praya, 28 Desember 2020 - Selama masa libur Natal 2020 tanggal 18 hingga 27 Desember 2020 kemarin, Bandara Lombok melayani rata-rata 4.780 penumpang per hari. Angka ini meningkat 10,4 persen dibandingkan dengan rata-rata hari sebelumnya di bulan Desember 2020 yang tercatat 4.331 penumpang per hari.  

“Sejak hari pertama Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 pada 18-27 Desember 2020 kemarin, Bandara Lombok telah melayani sebanyak 47.801 penumpang atau rata-rata 4.780 penumpang per hari. Puncak pergerakan penumpang pada libur Natal 2020 terjadi pada Kamis (24/12), dimana terdapat 5.496 penumpang yang tiba dan berangkat dari bandara ini,” ujar General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

Namun jika dibandingkan dengan kondisi tahun lalu, terjadi penurunan pergerakan penumpang sebesar 54,8 persen. “Pada periode 18-27 Desember 2019 lalu, Bandara Lombok melayani rata-rata 10.434 penumpang per hari, sementara pada periode yang sama tahun ini hanya ada 4.780 penumpang per hari,” imbuh Jati. Pergerakan pesawat juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 34,2 persen. Jika libur Natal 2019 lalu rata-rata terdapat 88 pergerakan pesawat per hari, tahun ini rata-rata hanya 58 pergerakan pesawat per hari. 

Namun untuk pergerakan kargo, terjadi peningkatan cukup signifikan di tahun 2020 ini dibandingkan tahun lalu. Dalam rentang waktu 18-27 Desember 2020 ini, kargo di Bandara Lombok tercatat rata-rata 33.211 kilogram per hari, sementara pada periode yang sama tahun 2019 lalu ada di angka 22.199 kilogram per hari. Artinya terjadi lonjakan pergerakan kargo sebesar 58,7 persen. 

Layanan Rapid Test di Bandara

Untuk memudahkan dan mengakomodir kebutuhan para pengguna jasa bandara dan masyarakat secara umum yang hendak menggunakan transportasi udara, Bandara Lombok juga telah menyediakan fasilitas rapid test antibodi maupun antigen di area bandara, tepatnya di area parkir mobil sebelah barat Bandara Lombok. Layanan ini buka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WITA.

Sebagaimana diketahui, hasil uji rapid test antibodi maupun antigen saat ini merupakan salah satu dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat udara sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 22 Tahun 2020. 

“Beberapa daerah saat ini memberlakukan kebijakan rapid test antigen untuk masuk ke provinsi tertentu, misalnya semua provinsi di Pulau Jawa dan beberapa provinsi di Pulau Sumatera. Biaya layanan rapid test antibodi  di Bandara Lombok sebesar Rp 85.000 sedangkan rapid test antigen Rp250 ribu. Kami berharap keberadaan failitas ini dapat mempermudah penumpang untuk melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara,” harap Jati.

Selain itu, imbuh Jati, protokol kesehatan dan prosedur pelayanan dalam masa adaptasi kebiasaan baru di Bandara Lombok juga terus diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Komitmen kami adalah menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan sehat dengan penerapan protokol kesehatan. Selain memastikan penerapan jaga jarak fisik dan kecepatan pelayanan penumpang, kami juga memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik di bandara. Kami juga mengimbau agar para pengguna jasa bandara selalu menerapkan 3M, mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun/hand-sanitizer,” tegas Jati. [